Atasi Kemiskinan Perlu Komitmen Penanganan

blogger templates
image

Pemalang

Kemiskinan adalah permasalahan serius yang harus dipecahkan dan harus dicari solusinya agar cepat teratasi. Isu kemiskinan merupakan isu yang mendunia saat ini. Di Indonesia sendiri angka kemiskinan mencapai 11 persen. Sudah barang tentu, hal ini  menjadi sorotan berbagai kalangan. 
    Bupati Pemalang H Junaedi, SH MM melalui Wakil Bupati Mukti Agung Wibowo, ST menjelaskan, untuk menyelesaikan masalah kemiskinan diperlukan keterlibatan seluruh pihak juga perlu pendekatan untuk mengetahui faktor penyebabnya dari berbagai aspek terkait. Untuk mengetahuinya bisa melalui pendekatan kultur dan struktur termasuk mental dan pola pikir masyarakat terkait. Ungkapan ini disampaikan pada Rakor Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan Daerah (TKPKD) hari Senin pekan lalu di Sasana Bhakti Praja Pemalang.
    “Mengingat kemiskinan merupakan masalah kompleks, perlu adanya komitmen dalam menanganinya. Bekerjasamalah dari pihak-pihak terkait dengan serius, kerja keras dan cerdas demi pengangkatan masyarakat miskin menjadi sejahtera sesuai alokasi yang tersedia dalam program penanggulangan kemiskinan,” tegas Bupati.
    Bupati juga mengajak kepada seluruh peserta rakor untuk memperluas pendekatan dalam mengatasi kemiskinan, diawali dengan perhatian serius terhadap peranan agama dalam memperbaiki mental masyarakat. Upaya ini akan berdampak positif, karena pada dasarnya masyarakat patuh dan taat pada ajaran agama mengingat semua ajaran agama dipastikan sangat baik untuk kepentingan masyarakat, ujar Bupati.
    Diketahui, output yang diharapkan dari pelaksanaan rakor agar dapat menyatukan persepsi seluruh steakholder dan jajaran pemerintah Kabupaten Pemalang dalam pelaksanaan kegiatan penanggulangan kemiskinan di Kabupaten Pemalang. Sebagaimana Peraturan Presiden RI no. 15 tahun 2010 tentang Percepatan Penanggulangan Kemiskinan, Permendagri No. 42 tahun 2010 tentang Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan Provinsi dan Kabupaten/Kota, Perda Kabupaten Pemalang No. 23 tahun 2008 tentang Penanggulangan Kemiskinan Daerah serta Keputusan bupati Pemalang No. 050/220.B/BPP tentang Pembentukan Tim Koordinasi dan Sekretariat Penanggulangan Kemiskinan tanggal 4 Oktober 2010.
    Dalam rakor TKPKD ini diikuti 45 peserta terdiri dari Pemerintah Kabupaten Pemalang, Sekda Kabupaten Pemalang, para Staf Ahli Bupati Pemalang, para Asisten Sekda, Kepala Badan/Dinas/Instansi/Kantor/Bagian dilingkungan Kabupaten Pemalang.

0 Response to "Atasi Kemiskinan Perlu Komitmen Penanganan"

Post a Comment